Gresik – Kasus dugaan intimidasi terhadap terhadap (SL), wartawan sekaligus pimpinan redaksi kabarpos yang dilakukan oleh Kepala Desa Mojotengah Kecamatan Menganti yakni Suharsono.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pilihan rakyat Fahrizal,SH menyesalkan kejadian yang menimpa jurnalis yang tengah ingin konfirmasi terkait dugaan siswa selundupan yang dilakukan beliaunya.Namun, justru Suharsono malah menyebarkan chat wa wartawan kepada orang lain yang berinisial (S) alias (BNC).
“Setelah saya telusuri aksi intimidasi ini, serta mendengar langsung informasi dari mas (SL) kami mengecam aksi brutal itu. Sekali lagi, itu enggak etis dan enggak boleh lagi terjadi,” tegasnya, Selasa (08/09/2026).
Menurut Fahrizal, tindakan Kepala Desa Mojotengah itu sudah melanggar Undang-undang ITE serta terindikasi dugaan pengancaman yang bisa dijerat pidana
“Secepatnya kami akan membuatkan pengaduan kepada aparat penegak hukum. Dengan bukti percakapan dan ancaman terhadap (SL) ini. Kami berharap APH bersikap netral dan profesional untuk mengusut kasus ini secara transparansi kepada publik.”
(Bersambung/Red)






