MAKI Jatim Soroti Logo Pemprov Di Jolotundo Glamping, Heru Maki : Itu Logo Sakral,Jangan Sembarangan

oleh
oleh

 

 

Nganjuk, kabarpos.id – Kabupaten Nganjuk mempunyai destinasi wisata baru namanya Jolotundo Glamping dan Edupark yang bertempat di dusun plakat,desa Bajulan,Kecamatan Loceret,kabupaten Nganjuk.

Keberadaan tempat wisata batu yang bernama Jolotundo Glamping dan Edupark berada persis di perbatasan kawasan wilayah Perhutani dengan kawasan wilayah peruntukan Perhutani Sosial di Nganjuk,Jawa Timur.

Tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim yang pernah melakukan kunjungan dan menginap disana,menemukan beberapa hal yang sifatnya tidak jelas serta perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut berkenaan dengan keberadaan kawasan wisata Jolotundo Glamping dan Edupark tersebut.

Yang pertama dan perlu dipertanyakan lebih detail adalah pemanfaatan air tanah atau air sumber pada tempat tersebut yang diduga belum memiliki Surat Ijin Pengusahaan Air tanah (SIPA) yang lengkap.

Terlihat bahwa air tanah atau air sumber tersebut ditampung pada tandon air besar,letaknya di paling belakang Deluxe camp kamar,dan dari tandon penampung air besar tersebut baru dialirkan untuk kebutuhan air bagi pengunjung hotel.

Selain itu,keberadaan Logo Pemprov Jatim pada tempat komersial seperti Jolotundo Glamping dan Edupark hotel ini menimbulkan multi tafsir pertanyaan lanjutan,apakah kemudian keberadaan hotel tersebut juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jatim.

Hal ini telah dikonfirmasi kepada Pak Wardoyo,mantan Kepala Cabang Dinas Kehutanan wilayah Nganjuk yang saat ini definitif sebagai Kepala CDK Pacitan dan jelas sekali disampaikan bahwa Tusi CDK Nganjuk sifatnya hanya pembinaan saja.

Sedangkan untuk PAD,dipastikan oleh Pak Wardoyo bahwa tidak ada satu SENPUN dari keberadaan Jolotundo Glamping dan Edupark hotel tersebut yang bisa menjadi PAD bagi Pemprov Jatim.

Heru MAKI,Ketua MAKI Jatim menyampaikan dengan tegas bahwa akan melacak dengan jelas keberadaan SIPA dan menyatakan keheranan ketika ada logo Pemprov Jatim sengaja dipasang pada tempat komersial hotel tanpa adanya dampak positif bagi PAD Pemprov Jatim itu sendiri.

“Gak habis pikir saya,Logo Pemprov Jatim itu sakral dan harus ada alasan jelas ketika tempat yang murni komersial atau profit bisnis itu menempelkan logo Pemprov Jatim disana,dan harusnya juga CDK Nganjuk menjadi institusi pertama yang harus bersikap keberatan atas tayangan logo Pemprov Jatim tersebut,bukannya malah saling lempar jawaban,”tegas Heru MAKI.

Heru MAKI memastikan bahwa keberadaan dokumen SIPA dan keberadaan penayangan logo Pemprov Jatim pada tempat komersial profit taking pada Jolotundo Glamping dan Edupark Nganjuk itu harus terungkap dan harus ada yang bertanggung jawab.

Bahwa dengan keberadaan logo Pemprov Jatim pada tayangan bisnis Jolotundo Glamping dan Edupark bisa menjadi ilustrasi pemahaman masyarakat bahwa Pemprov Jatim pastinya mempunyai saham untuk nantinya bisa menjadi sarana peningkatan PADnya,nyatanya zero atau nihil.

“Surat resmi akan segera kami luncurkan,terutama untuk Bapak Kadishut Jatim,Kepala BPKAD Jatim dan Sekdaprov Jatim untuk memohon klarifikasi resmi dan berharap secepatnya Logo Pemprov Jatim pada kawasan komersial Jolotundo Glamping dan Edupark segera dicopot karena berpotensi disalah gunakan pihak yang bertanggung jawab nantinya,”tegas Heru MAKI.

Dan ketika Dokumen SIPA ternyata benar belum diurus atau dilengkapi,maka Heru MAKI akan mendesak rekomendasi penutupan Jolotundo Glamping dan Edupark hotel tersebut sementara sampai pemenuhan dokumen SIPA resmi terbit dari Dinas ESDM Jatim dan Kementerian ESDM.

Jolotundo Glamping dan Edupark Hotel di Kabupaten Nganjuk ini ditengarai telah diserahkan pengelolaannya kepada pihak ke 3 yaitu Pak Ridhan,warga Warujayeng Nganjuk dengan mengusung konsesi kemitraan bersama dengan pihak Perhutani Jatim.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.