Ponorogo, kabarpos.id – Bungkamnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Maskun, S. Pd, M.M menjadikan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait problematik kasus penahanan ijazah yang terjadi di SMA Negeri 3 Ponorogo kemarin.
Berdasarkan fakta yang terjadi,di SMAN 3 Ponorogo kembali terjadi penahanan ijazah salah seorang siswa karena faktor tunggakan pembiayaan administrasi di sekolah.Hal itu tentunya melanggar aturan dan regulasi yang ada.
Mirisnya,saat awak media mencoba konfirmasi ke kepal cabang dinas pendidikan kabupaten Ponorogo yakni bpk Maskun,Beliau memilih bungkam saat masyarakat mengeluh tentang peristiwa di SMAGA ini.Rabu (19/08/2026).
Sebagai pejabat publik yang disumpah untuk melayani kepentingan masyarakat,Sikap Maskun ini dinilai sejumlah aktivis sangat mencederai Marwah dunia pendidikan yang ada di Jawa Timur ini.
Padahal, tugas utama dan fungsi dinas adalah sebagai kontrol dan pemangku kebijakan dan mengawasi situasi apa yang terjadi di sekolah yang berada di bawah naungannya.
Maraknya pungli yang mengotori dunia pendidikan di Ponorogo saat ini,juga menjadi tanggung jawab Maskun sebagai kepala dinas yang berwenang.
“Masyarakat kini berharap ada langkah tegas maupun audit kepada seluruh sekolah yang diduga sengaja melenceng dengan aturan dan undang-undang yang ada.jika pejabat dinas saja bungkam kepada publik.lalu entah kemana lagi masyarakat bawah harus mengadu.” Cetus Fahrizal,SH selaku pentolan LSM Surabaya tersebut.
Hingga berita ini ditulis,belum ada klarifikasi resmi dari pihak SMAN 3 Ponorogo maupun kepala cabang dinas pendidikan kabupaten Ponorogo tersebut.(Red)






