Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:12 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (23/11/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Jelang KTT AIS Forum 2023 Polres Probolinggo Optimalkan Pengamanan Infrastruktur Listrik Paiton

Uncategorized

Pengasuh Ponpes Ainun Ulum Apresiasi Kepedulian Polres Ponorogo Kepada Para Santri dan Warga Pulung

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaannya

DAERAH

Ini yang di lakukan Personel Polsek Maliku cegah covid-19

BERITA

Peduli Keselamatan Masyarakat, Polisi di Malang Tambal Jalan Berlubang Bersama Warga

BERITA

DANRAMIL 0816/11 TARIK GIAT SENAM KESEGARAN JASMANI (SKJ)

BERITA

Pengamanan Lomba Patrol Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 78.

Uncategorized

Gak Bahaya Tah Proyek TPT Mau Di Laporkan Pihak Yang Berwajib