SURABAYA — Peringatan Hari Juang Polri 2026 menjadi momentum bagi Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur untuk memperkuat pendekatan perlindungan dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan, anak, serta korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan pelayanan terhadap korban harus menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum.
Menurut Ganis, masyarakat yang datang ke kepolisian dalam kondisi sebagai korban tidak hanya membutuhkan penyelesaian perkara, tetapi juga membutuhkan rasa aman dan perlakuan yang dapat memulihkan kepercayaan dirinya.
“Setiap laporan yang kami terima memiliki cerita dan persoalan yang berbeda. Karena itu, kami berusaha memberikan pelayanan yang profesional dengan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan korban,” ujar Ganis.
Ia menambahkan, perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak memerlukan penanganan secara hati-hati. Pengalaman traumatis yang dialami korban menjadi salah satu pertimbangan agar proses pemeriksaan tidak justru menambah tekanan yang mereka rasakan.
Pendekatan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Masyarakat Diminta Tidak Terjebak Tawaran Kerja
Di sisi lain, Kasubdit III TPPO Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, Kompol Supriyono, mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis terhadap tawaran pekerjaan yang datang melalui media sosial maupun jaringan informal.
Menurutnya, modus perdagangan orang dapat berawal dari iming-iming pekerjaan, gaji tinggi maupun janji kehidupan yang lebih baik.
“Pastikan informasi mengenai pekerjaan dan pihak yang menawarkan benar-benar jelas. Jangan hanya melihat besarnya penghasilan, tetapi juga cek legalitas perusahaan, lokasi pekerjaan dan mekanisme keberangkatannya,” kata Supriyono.
Ia menilai pencegahan TPPO akan lebih efektif apabila masyarakat turut menjadi bagian dari sistem kewaspadaan. Lingkungan keluarga dan masyarakat diharapkan tidak abai apabila menemukan pola perekrutan yang mencurigakan.
“Kalau ada informasi atau dugaan perdagangan orang, jangan didiamkan. Segera sampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Mengubah Cara Pandang terhadap Korban
Momentum Hari Juang Polri juga dimaknai sebagai dorongan untuk mengubah cara pandang terhadap korban. Korban bukan sekadar pihak yang memberikan keterangan dalam sebuah perkara, melainkan seseorang yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.
Ditres PPA dan PPO Polda Jatim berupaya menjaga agar proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengesampingkan kepentingan korban.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang mengedepankan profesionalitas, responsivitas dan pendekatan humanis.
Bagi jajaran Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, keberhasilan penanganan perkara bukan semata-mata berakhir pada proses hukum terhadap pelaku. Lebih jauh, terdapat tanggung jawab untuk memastikan korban memperoleh rasa aman dan ruang untuk kembali menata kehidupannya.
Semangat Hari Juang Polri pun diharapkan menjadi pengingat bahwa kehadiran kepolisian harus dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang sedang berada dalam situasi sulit dan membutuhkan perlindungan.
(Anil)







