Anggaran Pemeliharaan Jalan Desa Ngaresrejo Di Duga Syarat Penyimpangan, Kepala Desa Memilih Bungkam

oleh
oleh

 

Sidoarjo, kabarpos.id – Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Desa di Desa Ngaresrejo Kecamatan Sukodono dinilai syarat penyimpangan. Anggaran 163 Juta yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 kini menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, beberapa kegiatan untuk kader posyandu dan gorong-gorong/box culvert juga diduga di mark up oleh Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintah Desa Ngaresrejo.

Sementara itu, Kepala Desa Ngaresrejo Mukhammad Ikyani saat dihubungi masih belum bisa memberikan keterangan secara jelas.

“Monggo ke kantor desa biar enak dijelaskan.” Singkat Ikyani senin (22/06/2026).

Saat didesak terkait dugaan Mark Up anggaran pemeliharaan jalan desa senilai 163 juta tadi.Dirinya enggan berkomentar.

Padahal,mengacu undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pejabat penyelenggara wajib memberikan informasi kepada masyarakat apapun jenis kegiatan yang bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.Sikap kades Ngaresrejo ini menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat saat ini.

Menurut salah satu aktivis Surabaya yakni Aris Gunawan,SH menyayangkan sikap M.Ikyani tersebut.Beliau menilai ada yang disembunyikan terkait realisasi anggaran DD di desa Ngaresrejo ini.

“Mungkin secepatnya kita akan buatkan dumas untuk permohonan laporan realisasi anggaran DD nya.Dan kami akan bersurat resmi ke dinas terkait dan juga APH terkait atas dugaan Mark Up tersebut.” Kata Aris Gunawan yang merupakan ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) ini.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat,banyak kegiatan yang diduga fiktif di desa Ngaresrejo.Termasuk dugaan anggaran untuk pemeliharaan sarpras olahraga yang sampai saat ini lokasi nya dimana masih jadi pertanyaan warga setempat.

Sampai berita ini ditayangkan,awak media berharap kepala desa sebgai penanggung jawab anggaran bisa memberikan klarifikasi resmi kepada publik .Jika 2 x 24 jam beliau masih bungkam.Ketua LSM FPSR akan mengirim kan surat resmi kepada pihak desa,dinas terkait,dan APH Kabupten Sidoarjo agar mengusut tuntas polemik dugaan anggaran di desa Ngaresrejo ini.

(Bersambung/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.