Bojonegoro, kabarpos.id – Proyek pembangunan jalan rigid beton Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan setelah analisis teknis menunjukkan dugaan penyimpangan pada tahapan konstruksi. Proyek ini didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) Kabupaten Bojonegoro senilai Rp2,8 miliar, dengan Kepala Desa Mualim bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Jalan lama berupa paving block diketahui telah dibongkar. Namun, persoalan teknis diduga muncul pada tahap pasca pembongkaran, khususnya pada pengondisian tanah dasar (subgrade). Pada lokasi persawahan dengan karakter tanah lunak dan kadar air tinggi, standar SNI 8460:2017 dan SNI 1732:2019 mewajibkan pemadatan hingga 95% Modified Proctor atau perbaikan tanah. Tanpa pengujian dan pemadatan terukur, pelat beton berisiko bekerja di atas tanah dengan daya dukung tidak seragam.
Tahapan berikutnya yang disorot adalah lapis pondasi bawah (LPA). Dalam konstruksi rigid beton, LPA berfungsi mendistribusikan beban dari pelat beton ke tanah dasar. Standar konstruksi mensyaratkan agregat bergradasi sesuai SNI, ketebalan terkontrol, serta kepadatan yang diuji. Apabila lapisan ini dipasang tanpa verifikasi teknis, maka fungsinya sebagai elemen struktural tidak dapat dipastikan.
Dugaan penyimpangan juga mengarah pada dimensi dan mutu beton. Rigid beton jalan desa umumnya dirancang dengan mutu minimal K-250 hingga K-300, tebal efektif 15–20 cm, sambungan susut terencana, dan curing memadai. Ketidaksesuaian pada salah satu parameter tersebut akan menurunkan kapasitas lentur dan memperpendek umur layanan jalan.
Dengan nilai anggaran Rp2,8 miliar, proyek ini seharusnya menjamin kepatuhan penuh terhadap tahapan konstruksi. Dalam rekayasa sipil, kualitas jalan tidak ditentukan oleh progres visual, melainkan oleh ketepatan metode dan kepatuhan terhadap standar teknis. Apabila tahapan tidak dilaksanakan sesuai kaidah, maka potensi kerusakan di masa depan menjadi konsekuensi teknis yang terukur, bukan spekulasi.
Muallim, selaku kepala desa saat dihubungi tidak ada jawaban terkait hal ini.Tiga kali awak media mencoba ingin menemui beliau,Namun Mualim selalu menghindar dengan alasan ada acara diluar.
Hal itu, tentunya menambah dugaan kuat Awak media jika pekerjaan rigid beton dengan pagu 2,8 Miliar yang ada di desa Tlogohaji ini syarat penyimpangan dan rawan diselewengkan.
(Bersambung/Red)
