Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:12 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/11/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Peduli Lingkungan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Bersihkan Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

BERITA

Kapolda Jatim Beri Penghargaan Kepada 59 Personel Polda dan Polres Yang Beprestasi

BERITA

Pendampingan Babinsa, Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Karangandong

Uncategorized

Danrem 072/Pamungkas Tutup TMMD Reguler ke-115 TA. 2022 Kodim 0730/Gunungkidul

BERITA

Dandim Pimpin Upacara Bendera Pengibaran Merah Putih

DAERAH

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Acara Penetapan APBDes Desa Bojongsari

BERITA

Babinsa Latih Anggota Paskibraka dengan Penuh Semangat untuk Peringati HUT RI ke-78

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.