Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:12 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/11/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kabarpos Galian C di dusun plaosan kembali di keluhkan warga

BERITA

Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

BERITA

Komsos Babinsa Cerme Berikan Motivasi UMKM Untuk Lebih Maju

BERITA

Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakorgub tahun 2024.

Uncategorized

Sinergitas Polisi RW dan Pemkab Jember Sosialisasikan Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Desa

DAERAH

Personel Polsek Sebangau Kuala Cek harga sembako dan tabung gas elpiji dipasar pasar harian

DAERAH

Cegah Adanya Pelanggaran Dan Laka Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Blue Light

DAERAH

Pendisiplinan Prokes Warga Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 di Wilkum Polsek Maliku