Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:12 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (23/11/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

NORMALISASI JALAN WADUK DESA BAKALANPULE

DAERAH

Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Prokes dan Bagikan Masker

Uncategorized

Dandim 0816/Sidoarjo Berikan Penghargaan Kepada Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan Fotografi dalam rangka HUT TNI ke-78

BERITA

Jaga Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan, Anggota Koramil 02/Haruai Turun Ke Jalan

Uncategorized

Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Hadiri Peringatan Hari Diabetes Militus

DAERAH

Anggota Polsek Kahayan Kuala Melaksanakan Patroli kamtibmas yang dianggap rawan

DAERAH

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

BERITA

Polsek Curahdami Bondowoso Gandeng KSP Multi Daya Sentosa Bagikan Puluhan Sembako