Home / Uncategorized

Kamis, 10 November 2022 - 06:15 WIB

Unit Patmor Satsamapta Lakukan Patroli Kamtibmas Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme di Pasar Besar

Polresta Palangka Raya – Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya.

Kali ini patroli tersebut dilakukan oleh personel Unit Patmor Satsamapta, Briptu Taufik Rahman bersama rekannya di kawasan Pasar Besar Jalan Jawa, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/11/2022) mulai pukul 13.00 WIB.

“Patroli kamtibmas ini kami lakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar di wilayah Kota Palangka Raya, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa,” ungkap Briptu Taufik.

Tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun pertokoan yang ramai akan pengunjung, yang tentunya apabila terjadi akan sangat meresahkan masyarakat dan pedagang di sana.

“Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar ini, kami pun akan menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat di sana sembari melakukan patroli kamtibmas,” terang Taufik saat blusukan berpatroli di sana.

Pesan Kamtibmas yang disampaikannya dengan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.

“Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga dibawa terjaga serta kendaraan pribadi terparkirkan dengan sebaik mungkin,” imbaunya.

“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian Polresta Palangka Raya, kami akan siap selama 1×24 jam untuk melayani masyarakat,” lanjutnya.

Sembari menyampaikan pesan tersebut, Unit Patmor Satsamapta itu pun juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut standby selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” tutur Taufik. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapendam Cenderawasih Ungkap Hasil Identifikasi Video Dan Pemeriksaan Prajurit yang Diduga Pelaku Aksi Kekerasan

DAERAH

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Dandim 0816/Sidoarjo Menghadiri Acara Syukuran HUT Korpri Ke-52

DAERAH

Cegah covid-19 Personel Polsek Maliku Laksanakan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19

BERITA

Ngeri Oknum Sekcam Sulang, Di Laporkan Ke Polres Rembang, Begini Kasusnya

BERITA

Wujud Nyata Program RTLH Kodam IX/Udayana Di Wilayah Kodim Kodim 1612/Manggarai

Uncategorized

Sudah 50 Tugu Peguruan Silat Dibongkar Secara Sukarela di Kabupaten Madiun

Uncategorized

Lomba Ketangkasan Menwa Resmi Ditutup Pangdam V Brawijaya