Home / Uncategorized

Kamis, 10 November 2022 - 06:15 WIB

Unit Patmor Satsamapta Lakukan Patroli Kamtibmas Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme di Pasar Besar

Polresta Palangka Raya – Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya.

Kali ini patroli tersebut dilakukan oleh personel Unit Patmor Satsamapta, Briptu Taufik Rahman bersama rekannya di kawasan Pasar Besar Jalan Jawa, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/11/2022) mulai pukul 13.00 WIB.

“Patroli kamtibmas ini kami lakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar di wilayah Kota Palangka Raya, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa,” ungkap Briptu Taufik.

Tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun pertokoan yang ramai akan pengunjung, yang tentunya apabila terjadi akan sangat meresahkan masyarakat dan pedagang di sana.

“Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar ini, kami pun akan menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat di sana sembari melakukan patroli kamtibmas,” terang Taufik saat blusukan berpatroli di sana.

Pesan Kamtibmas yang disampaikannya dengan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.

“Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga dibawa terjaga serta kendaraan pribadi terparkirkan dengan sebaik mungkin,” imbaunya.

“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian Polresta Palangka Raya, kami akan siap selama 1×24 jam untuk melayani masyarakat,” lanjutnya.

Sembari menyampaikan pesan tersebut, Unit Patmor Satsamapta itu pun juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut standby selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” tutur Taufik. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 1006/Bjr Komitmen Prajurit TNI Netralitas Pemilu Dan Mendukung Kelancaran Pengamanan Pesta Demokrasi Pemilu 2024

Uncategorized

Jumat Curhat di Ponpes Nurul Burhan Kapolres Bondowoso Berbagi Buku Wujud Polri Peduli Literasi

Uncategorized

Polisi Berhasil Ungkap Penipuan,Tersangka Mengaku Pegawai Asuransi di Surabaya

Uncategorized

Panglima TNI Mengapresiasi Jajaranya atas Suksesnya Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-78 TNI, serta mengingatkan Netralitas TNI pada Pemilu 2024

BERITA

PROGRAM ” BASUDARA MANISE ” KAPOLDA MALUKU DI APRESIASI.

DAERAH

Jaga Soliditas Antar Fungsi, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Satfung di Pagi Hari

Uncategorized

PKBM KUTTAB AL FATIH di Jl. Sultan Alaudin II Lorong 5, Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini’ Di Buka Kembali 125 Santri sudah mulai belajar.

DAERAH

Ps. Kanitpropam Polsek Maliku Maksimalkan Penerapan Prokes Covid-19