Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PERISTIWA / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 13:38 WIB

Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Surabaya, Jawa Timur kabarpos.id Kejadian kebakaran rumah yang dijadikan sebagai usaha pengemasan barang plastik, Selasa (01/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, ternyata tidak mempunyai ijin produksi maupun penampungan pembuangan sampah dan limbah.

Rumah tersebut diketahui berlokasi di Jalan Gading Pantai No. 29, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo IPTU Sukram mengatakan, awal mula titik api berasal dari pos keamanan yang dipakai tumpukan kardus dan sampai penuh. Sehingga menempel dengan fiting lampu serta kabel dan terjadi konslet arus.

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

“Tempat sampah tersebut tidak memenuhi standart penimbunan sampah atau limbah (TPS),” terang IPTU Sukram.

Dalam olah TKP, diketahui jika rumah tersebut bukan merupakan hunian melainkan rumah sekaligus gudang usaha produksi kebutuhan rumah tangga semacam sikat dan sebagainya.

“Sedangkan menurut keterangan pemilik bernama Jefri (58), bhw hanya pengemasan. Setelah penyelidikan di TKP, ternyata ada beberapa mesin produksi dan memiliki karyawan kurang lebih 30 orang pekerja,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo.

IPTU Sukram menambahkan, saat di interogasi kelengkapan perijinan usaha dan peruntukannya, Jefri belum dapat menunjukkan ijin produksi maupun kelengkapan penggunaan gudang sebagai tempat produksi dan penampungan barang bekas/limbah.

“Serta perijinan yang melekat lainnya atas limbah usaha atau TPS, guna memenuhi standart keamanan yang dipersyaratkan oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya.

“Atas kejadian kebakaran tersebut Kepolisian masih melakukan pengamanan TKP dengan memasang Polisline serta mendalami persitiwa kebakaran yang terjadi di Komplek perumahan dan digunakan sebagai rumah usaha dan gudang produkai serta berkodinasi dengan pihak Dinas PU Cipta Karya Kota Surabaya,” pungkas IPTU Sukram.gut

Share :

Baca Juga

BERITA

Momentum Idul Adha, Polres Jombang Serahkan Hewan Kurban Kepada Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

BERITA

MPLS, Bati Tuud Koramil 05/Tulangan Latih PBB Siswa Siswi Baru

Uncategorized

Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis dan Utamakan Hak Asasi Manusia

DAERAH

Maksimalkan Tugas, Polresta Palangka Raya Lakukn Serah Terima Piket

BERITA

LSM GMBI DISTRIK GRESIK : Rumah Singgah dan pemberian santunan anak yatim,bentuk menebar kebaikan.

BERITA

Cegah Abrasi Di Pesisir Pantai Dandim Bersama Pemda Sambas Ikut Dalam Penanaman Mangrove Serentak Nasional.

DAERAH

Sambangi Juru Parkir di Pasar Besar, Begini Pesan Unit Binmas Polsek Pahandut

BERITA

BANGUNAN TPT DI DESA SIDOBOKEM PERLU DI PERTANYAKAN