Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 14:23 WIB

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 83,22 gram Sabu-Sabu

Foto: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 83,22 gram Sabu-Sabu

Foto: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 83,22 gram Sabu-Sabu

Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Surabaya, Satresnarkoba
Polrestabes Surabaya memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MN, 34, ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Saidani, Waru, Sidoarjo. Tersangka ini diamankan bersama narkoba jenis sabu sebanyak 70 poket dengan berat 83,22 gram beserta pembungkusnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya. Ini setelah anggotanya mendapat informasi ada seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Saidani. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya.

“Kami lakukan penggeledahan dan kami temukan 70 poket sabu tersebut. Sabu itu sudah dalam kemasan poket siap edar,” urainya.

Tersangka mengaku pada polisi, sabu tersebut dari pengedar bernama Gendut (DPO). Ia mengambil narkoba ini di Bypass Juanda. Sabu dikirim melalui ranjau di jalanan tersebut dengan dibungkus bekas kemasan roti. Tersangka mengaku mendapat 100 gram sabu dari Gendut.

Foto: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 83,22 gram Sabu-Sabu

Selanjutnya sabu dipecah lagi menjadi poket kecil sebanyak 90 poket. Sebanyak 20 poket sudah dijual oleh tersangka atas perintah Gendut. Sisanya disimpan tersangka menunggu perintah dari pengedar atasnya. Namun, belum sampai habis dikirim, polisi sudah menangkapnya terlebih dulu.

“Pengakuannya tersangka mendapat upah setiap gramnya. Beruntung kami bisa gagalkan peredaran sabu ini. Kami akan terus mengungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.(nico jr.wapimred)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Ingatkan Pemeliharaan Mesin Penggilingan Padi, Peduli Ketersediaan Bahan Pokok Beras

BERITA

PROGRAM BABINSA MASUK SEKOLAH, BABINSA BERIKAN WAWASAN TENTANG KEDISIPLINAN KEPADA SISWA SISWI SMP 3 WARU

BERITA

Polres Mojokerto Grebek Dua Desa Diduga Sarang Narkoba, Puluhan Orang Diangkut Dum Truk

BERITA

MEMPERINGATI HARI JADI LAMONGAN YANG KE 454 TAHUN YANG DI ACARAKAN DI DEPAN KANTOR KEC MANTUP

BERITA

Aksi Heroik Babinsa Kodim 1002/HST Bantu Pencarian Anak Tenggelam Di Sungai Barabai

BERITA

Babinsa Koramil 0815/ 08 DAWARBLANDONG Giat pimpin upacara Bendera

Uncategorized

TMMD ke-118 TA 2023 di Kabupaten Bangkalan Resmi di Tutup oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya

BERITA

Dandim 1208/Sambas Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Menteri Keuangan RI Ke PLBN Aruk