Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PERISTIWA / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 13:38 WIB

Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Surabaya, Jawa Timur kabarpos.id Kejadian kebakaran rumah yang dijadikan sebagai usaha pengemasan barang plastik, Selasa (01/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, ternyata tidak mempunyai ijin produksi maupun penampungan pembuangan sampah dan limbah.

Rumah tersebut diketahui berlokasi di Jalan Gading Pantai No. 29, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo IPTU Sukram mengatakan, awal mula titik api berasal dari pos keamanan yang dipakai tumpukan kardus dan sampai penuh. Sehingga menempel dengan fiting lampu serta kabel dan terjadi konslet arus.

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

“Tempat sampah tersebut tidak memenuhi standart penimbunan sampah atau limbah (TPS),” terang IPTU Sukram.

Dalam olah TKP, diketahui jika rumah tersebut bukan merupakan hunian melainkan rumah sekaligus gudang usaha produksi kebutuhan rumah tangga semacam sikat dan sebagainya.

“Sedangkan menurut keterangan pemilik bernama Jefri (58), bhw hanya pengemasan. Setelah penyelidikan di TKP, ternyata ada beberapa mesin produksi dan memiliki karyawan kurang lebih 30 orang pekerja,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo.

IPTU Sukram menambahkan, saat di interogasi kelengkapan perijinan usaha dan peruntukannya, Jefri belum dapat menunjukkan ijin produksi maupun kelengkapan penggunaan gudang sebagai tempat produksi dan penampungan barang bekas/limbah.

“Serta perijinan yang melekat lainnya atas limbah usaha atau TPS, guna memenuhi standart keamanan yang dipersyaratkan oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya.

“Atas kejadian kebakaran tersebut Kepolisian masih melakukan pengamanan TKP dengan memasang Polisline serta mendalami persitiwa kebakaran yang terjadi di Komplek perumahan dan digunakan sebagai rumah usaha dan gudang produkai serta berkodinasi dengan pihak Dinas PU Cipta Karya Kota Surabaya,” pungkas IPTU Sukram.gut

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembuatan Tembok Penahan Tanah Dioptimalkan Di Desa Balongmacekan

Uncategorized

Pangdam Brawijaya Resmikan Lomba Ketangkasan Resimen Mahasiswa

DAERAH

Anggota Satpolairud Lakukan Giat Yustisi Di lingkungan Pasar

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Terate Emas Tingkat Pelajar

DAERAH

Personil Polsek Banama Tingang cek dan monitoring harga minyak Goreng dan sembako di Kios dan warung

Uncategorized

HUT ke-78 TNI, Kapolres Jombang: Semakin profesional dan Dicintai Rakyat

BERITA

Polda Jatim Distribusian Hewan Kurban Presisi untuk Negeri di Hari Raya Idhul Adha

BERITA

Koramil 0816/05 Peringati Hari Pahlawan 10 November 2023 Bersama Siswa Siswi SMPN 1 Tulangan