Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PERISTIWA / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 13:38 WIB

Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Surabaya, Jawa Timur kabarpos.id Kejadian kebakaran rumah yang dijadikan sebagai usaha pengemasan barang plastik, Selasa (01/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, ternyata tidak mempunyai ijin produksi maupun penampungan pembuangan sampah dan limbah.

Rumah tersebut diketahui berlokasi di Jalan Gading Pantai No. 29, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo IPTU Sukram mengatakan, awal mula titik api berasal dari pos keamanan yang dipakai tumpukan kardus dan sampai penuh. Sehingga menempel dengan fiting lampu serta kabel dan terjadi konslet arus.

Foto: Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

“Tempat sampah tersebut tidak memenuhi standart penimbunan sampah atau limbah (TPS),” terang IPTU Sukram.

Dalam olah TKP, diketahui jika rumah tersebut bukan merupakan hunian melainkan rumah sekaligus gudang usaha produksi kebutuhan rumah tangga semacam sikat dan sebagainya.

“Sedangkan menurut keterangan pemilik bernama Jefri (58), bhw hanya pengemasan. Setelah penyelidikan di TKP, ternyata ada beberapa mesin produksi dan memiliki karyawan kurang lebih 30 orang pekerja,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo.

IPTU Sukram menambahkan, saat di interogasi kelengkapan perijinan usaha dan peruntukannya, Jefri belum dapat menunjukkan ijin produksi maupun kelengkapan penggunaan gudang sebagai tempat produksi dan penampungan barang bekas/limbah.

“Serta perijinan yang melekat lainnya atas limbah usaha atau TPS, guna memenuhi standart keamanan yang dipersyaratkan oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya.

“Atas kejadian kebakaran tersebut Kepolisian masih melakukan pengamanan TKP dengan memasang Polisline serta mendalami persitiwa kebakaran yang terjadi di Komplek perumahan dan digunakan sebagai rumah usaha dan gudang produkai serta berkodinasi dengan pihak Dinas PU Cipta Karya Kota Surabaya,” pungkas IPTU Sukram.gut

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gelar Press Release, Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian BBM Tower Provider Seluler

DAERAH

Personil Sat Binmas Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Aplikasi layananPolri Super APP Presisi

DAERAH

Pagi -pagi Sebelum melaksanakan tugas prokes personel Polsek Maliku di periksa

BERITA

PEMERINTAHAN DESA (PEMDES) WINGINPITU BERGEGAS MENDIRIKAN PASAR TRADISIONAL

Uncategorized

Jelang Pemilu 2024 Polres Tuban Tingkatkan Patroli Obyek Vital

HUKRIM

MaxOne Hotel Darmahusada Sajikan Buka Puasa Sambil Menikmati Suasana Langit Senja

HUKRIM

Satlantas Polres Pulang Pisau Sebarkan Brosur Himbauan Demi Menekan Lakalantas

Uncategorized

Tangani Dampak El Nino, Polisi di Trenggalek Sulap Mobil Patroli Jadi Gentong Air Bersih Untuk Dibagikan Warga