PN SURABAYA
Jampidum Memberikan Apresiasi Pada Kejari Surabaya Yang Pertama Terapkan RJ Versi KUHP Baru
Surabaya, Kabarpos.id Penerapan mekanisme keadilan restoratif di Indonesia memasuki babak baru. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, memberikan apresiasi tertinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas keberhasilan eksekusi Restorative Justice (RJ) perdana di bawah payung hukum Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Jampidum […]
