Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 15:26 WIB

Pembagian Masker Gratis untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Pandih batu

Polres Pulang Pisau – Dalam melewati masa pandemi Covid – 19, Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, gencar melaksanakan upaya mencegah penyebaran virus Covid – 19 dengan melakukan Sosialisasi aturan Prokes, Selasa, (22/11/2022) Pagi.

kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi kunci untuk melawati masa pandemi ini dengan selamat, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi (Prokes 5M) merupakan modal awal untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid – 19,

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek pandih batu iptu husni setiawan menyampaikan, dengan rutin melaksanakan edukasi prokes kepada masyarakat, kami berharap prokes selama pandemi Covid – 19 bisa diterapkan oleh seluruh lapisan warga masyarakat dengan baik

“Selain mematuhi protokol kesehatan, kami juga mengajak warga masyarakat untuk mengikuti kegiatan pemberian Vaksinasi agar memiliki daya tahan tubuh yang baik dalam menangkal penularan virus Covid – 19 “, tutup Kapolsek Pandih Batu iptu husni setiawan.

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Tipes Mediasi tentang Aduan Warga Binaan

BERITA

Bergerak Cegah Karhutla, Polsek Bukit Batu Lakukan Patroli Gabungan bersama MPA Marang

BERITA

Panen Padi Telah Tiba, Babinsa Terjun Langsung ke Sawah Warga

Uncategorized

Penguatan Ketahanan Pangan Bati Koramil 06/Selakau Hadiri Panen Padi Perdana Gapoktan Semangat Baru Desa Parit Baru

Uncategorized

Dandim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan Zebra Kapuas Ta 2023 Di Kab. Sambas.

Uncategorized

Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar

BERITA

Jaga Kondisi Mako, Piket SPKT Polsek Bukit Batu Cek Inventaris Dinas

BERITA

Kohg Bisa, Perkara Diwilayah Kejari Tanjung Perak Ditangani Kejari Surabaya