Danramil 1612-06/Lembor Lettu Inf Melkior Nandi dan 2 Orang Babinsa Pada hari Rabu, 09 November 2022 Bertempat di kantor Camat Lembor telah di laksanakan mediasi permasalahan batas Wilayah Antara kampung. Joneng desa benteng Dewa Kec. Lembor selatan dengan kampung. Pandang Kel. Tangge Kec. Lembor Kab. Manggarai Barat. Adapun Turut hadir dalam kegiatan tersebut Raimudus Maja SP Camat Lembor, Siprianus Jupri Mantur Camat Lembor Selatan, Sekcam Lembor selatan Dami Raden, Aiptu Hari.S Waka Polsek Lembor, Lurah tangge Kosmas Gaib, Kasi PAM Kecamatan Lembor Engel Bertus, Kanit Intelkam Polsek Lembor. Kegiatan sidang mediasi di buka langsung oleh bapak Camat lembor selatan adapun beberapa penyampaian dari bapak camat lembor selatan “Bahwa kami dari pihak Porkopincam sudah mengecek Lokasi yang di sengketakan pada hari senin tanggal 07 November 2022, kehadiran aparat keamanan dan pemerintah tidak untuk memihak salah satu pihak, tapi untuk mencari solusi terbaik yang bisa di terima oleh kedua belah pihak”.
Adapun dari Danramil 1612-06/Lembor Kami dari Pihak Keamanan baik dari TNI Maupun polri menegaskan agar kedua pihak mengikuti semua arahan dari pemerintahan dan mempercayakan semua proses penyelesaiannya, semua permasalahan pasti bisa di selesaikan dengan baik selama semua pihak bisa menahan diri, berpikir jernih dan mengedepankan rasa kekeluargaan sesuai adat istiadatnya.
Dari hasil sidang Maka dari itu Kedua belah pihak memintak agar pihak kecamatan baik dari kecamatan lembor maupun kecamatan lembor selatan agar melaporkan ke kabupaten, biar dari kabupaten menunjuk lembaga yang berkopenten dalam menetukan Batas wilayah antara kampung pandang dengan kampung joneng , apapun hasilnya nanti biar menjadi acuan lebih kami lebih lanjut.
Dari pihak kecamatan baik dari kecamatan lembor maupun kecamatan lembor selatan Akan melaporkan ke kabupaten, biar dari kabupaten menunjuk lembaga yang berkopenten dalam menetukan Batas wilayah antara kampung pandang dengan kampung joneng sesuai permintaan dari kedua belah pihak.