Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka, melaksanakan sambang warga desa binaannya yang berada di lahan perkebunan untuk sampaikan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada warga desa binaannya, Sabtu (19/11/2021) Pagi
Personel Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa binaan dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dalam kegiatan ini kepada warga masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, kepada warga desa binaannya
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita
“Meskipun kondisi cuaca tidak menentu, kegiatan pencegahan Karhutla akan kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.