Home / BERITA / TNI POLRI

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:09 WIB

Keberhasilan Ungkap Kasus Oleh Polres Kediri Kota Periode  Bulan Januari 2023 Dengan 16 Tersangka.

Polres Jombang Polda Jatim Kabarpos.id Kediri Kota –  Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus curat,tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan/ atau tidak berlabel pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam Press Release sebanyak 15 tesangka berhasil di amankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02).

Pelaku tipu gelap berhasil diamanakan dengan tersangka J lk, 37 th warga Kec. Ngadiluwih Kab Kediri  serta H Pr warga Kec.Ngadiluwih dengan barang bukti 1(satu) Unit spm Honda Vario serta 1 (satu) mobil Toyota Avansa

Untuk tindak pidana Curat dengan TKP halaman Toko Tanti Snack Ds Jabon Kec Banyakan berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yakni  MS lk 25 thwarga Kec Banyakan serta YM lk 30 th warga Kec.Rejoso Kab Nganjuk dengan barang bukti BPKB & STNK Motor merk Honda serta uang tunai Rp 20.000 kata AKBP Teddy.

Kapolres juga menambahkan Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tndak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri.

Selain itu Sat Reskrim juga mengungkap  penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau  pelaku usaha  yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI dengan mengamankan 3 orang tersangka di Jl Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican Kec.Mojoroto Kota kediri yakni SGT Lk 36 tahun warga Kec.Tarokan Kediri, DF Lk 32 Warga Kec Kasemben Kab Jombang, SF Lk 34 Th warga Mantub Kab Lamongan dengan barang bukti 3,3 Ton pupuk NPK Mahkota Sawit dan mobil Pick Up Isusu Phanter.

Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan tersangka ADH  yang berprofesi sebagai oknum pelatih Basket dari anak korban, dengan sering mengirim  pesan atau chat wa dengan kata kata meraya korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan.

Masih dalam periode bulan Januari 2023 Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 Kasus dengan barang bukti Sabu Sabu : 54,62 Gram,  Ganja : 34,07 Gram serta Okerbaya dengan jumlah 9.156 Pil LL.

Saya ucapkan terima kasih Pada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota aman dan Kondusif, pungkas AKBP Teddy Chandra. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kompak, Polisi Bersama TNI Gelar Baksos Pasca Angin Kencang di Probolinggo

BERITA

Danramil 02 Tambaksari Bersama Babinsa Hadiri Rembuk Warga.

BERITA

Berkas Perkara P-21, 2 Tersangka Curas Di Limpahkan Polres Sampang Ke JPU Kejaksaan Negeri Sampang

BERITA

Polres Sampang Panggil Terlapor Penganiaya Risma

BERITA

Masyarakat Bangkalan Antusias Ikuti Bhakti Sosial Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-78 TNI

BERITA

Bripda Novandro Kembali Mendapatkan Reward, Kali ini dari Bupati Kubu Raya

BERITA

Halal Bihalal Koramil 0817/11 Duduksampeyan Merekatkan Persaudaraan dan Silaturahmi di Wilayah Teritorial

BERITA

Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Karya Bakti TNI di Wilayah Kecamatan Bubutan