BOJONEGORO , kabarpos.id – Ada yang janggal di balik meja pemerintahan desa Piyak Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro ini.Sebuah kejadian memalukan menampar wajah pelayanan publik ketika Abdul Aziz selaku kepala desa Piyak yang seharusnya menjadi contoh keterbukaan, justru memblokir nomor wartawan yang hendak meminta konfirmasi terkait realisasi anggaran Dana Desa nya.
Bukan hanya tindakan kecil, ini adalah bentuk nyata dari arogansi kekuasaan di level Pemeritah Desa.
Dalam dunia pemerintahan, Kepala Desa adalah Simbol pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.Tapi apa jadinya jika Seorang pejabat yang digaji rakyat malah menutup diri untuk publik.
Sikap memblokir wartawan bukan sekadar tindakan pribadi, itu pengkhianatan terhadap rakyat, terhadap prinsip transparansi, dan terhadap sumpah jabatan itu sendiri.
Wartawan datang bukan membawa senjata, melainkan pena dan pertanyaan. Tapi di Desa Piyak ini, pena justru dianggap ancaman.
Alih-alih memberi klarifikasi, Abdul Aziz ini memilih berlindung di balik tombol “blokir”, seperti pejabat yang anti dengan kritik.
“Kalau pejabat publik menutup komunikasi, artinya dia sedang menutup kebenaran,”. ujar salah satu wartawan dengan nada geram.Wartawan lain bahkan menyebut,sikap dan perilaku Abdul Aziz ini merupakan arogansi sebagai seorang pemimpin.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pejabat wajib membuka akses informasi bagi masyarakat, apalagi ketika dimintai konfirmasi oleh jurnalis.
Namun ketika aturan itu diinjak oleh seorang aparat desa, yang tersisa hanyalah aroma busuk kekuasaan tanpa tanggung jawab.
Selain itu, tindakan memblokir nomor wartawan merupakan tindakan yang menghambat, mempersulit, dan menghalangi tugas pers dalam mencari informasi.Hal itu, tentunya melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun dan denda 500 juta rupiah.
Para pengamat menilai, tindakan semacam ini bisa menjadi cermin betapa bobroknya mental birokrasi di lingkup desa.
Bukannya melayani, mereka justru membangun tembok tinggi dari ego dan rasa takut.
Abdul Aziz kini menjadi simbol kecil dari penyakit besar birokrasi: arogan saat berkuasa, bisu ketika diminta pertanggungjawaban.
Sebab jika pejabat sekelas kades sudah berani mempermalukan lembaga pemerintahan dengan cara memblokir wartawan, maka yang rusak bukan hanya citra pemerintahan, tetapi martabat publik yang mereka wakili.
(Bersambung/Red)
