Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 21:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Istigotsah Kubro Dalam Rangka memperingati Isra’-Mi’raj Tahun 2023

Uncategorized

Kasus Anggaran Dana Desa Di Kelurahan Kendaban Kecamatan Tanah Merah Bangkalan Yang Diduga Di Lakukan Oleh Oknum Mantan Kades,Terasa Lamban

BERITA

Kompaknya TNI – Polri di Ngawi, Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

BERITA

Prajurit TNI, PNS dan Persit Mengikuti Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-57 Korem 084/BJ

BERITA

Danrem 084/BJ Menerima Paparan Kesiapan Kunjungan KASAD di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik

Uncategorized

Kodim 1208/Sambas Gelar Acara Korprapot Pindah Satuan Satu Perwira

BERITA

Wujudkan Gresik Menjadi Kawasan Zero Stunting,Kepala Dinas KBPPPA Gresik Sampaikan Terobosan-Terobosan Inovatifnya

BERITA

Polres Jember Berikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Tahanan Yang Kurang Mampu