Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:17 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/11/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Melayat Kerumah Duka Danramil 1612-07/Satar Mase Berikan Dukungan Moril Dan Himbauan Ke Warga Binaan Agar Tidak Terulang Kembali Kejadian Yang Serupa

DAERAH

Patroli Gabungan Skala Besar, Polres Lamongan Berhasil Amankan 47 Motor dan 18 Liter Miras

Uncategorized

Kapolres AKBP Eko Bagus Riyadi Jumat Curhat dengan Relawan Kebencanaan di Jombang

BERITA

Jalin Silaturahmi, Danramil 0816/05 Tulangan Dan Kapolsek Tulangan-Hadiri Pertemuan Rutin Paguyuban Kepala Desa

BERITA

Kapolri Maksimalkan Penanganan Korban Pasca-Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

BERITA

Polres Malang Lantik Tim Saber Judi Siap Amankan Pilkades Serentak

BERITA

Mator Sakalangkong Bapak Pangdam V/Brawijaya, Motor Trail Sudah Tiba Di Makodim Sampang

BERITA

Jaga Kesehatan Personel, Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Rikkes Rutin