Home / Uncategorized

Sabtu, 9 September 2023 - 08:22 WIB

Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor yang Kerap Beraksi di Ponorogo

Kabarpos.id PONOROGO – Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga.

Tak hanya pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, S.I.K, M.Si dalam press conference mengatakan ada dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan.

“Yang pertama, pelaku HE alias Gondrong melakukan aksi pencurian motor di halaman rumah diwilayah desa Tegalsari, kecamatan Jetis saat dini hari,” kata AKBP Wimboko, Jumat (8/9).

Sedangkan dua penadah yang diamankan adalah AS dan FP warga kabupaten Pacitan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebuah sepeda motor hasil curian,”lanjut AKBP Wimboko.

Sementara satu kasus pencurian dengan pemberatan lainnya terjadi di wilayah Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo.

“Pelaku berhasil diamankan adalah, MBF yang melakukan aksinya pada tanggal 19 Juli lalu sekitar pukul 2 dini hari,”terang AKBP Wimboko.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e yo 486, pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup dengan ancaman 7 tahun penjara. (*red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tegal Pamitan Dengan LSM dan Wartawan

DAERAH

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Food Estate Memberikan Masker dan Sampaikan Himbauan Prokes Pada Warga

DAERAH

Personel Sat Polairud Polres Pulang Pisau Sambangi Warga di Pinggir Sungai

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaannya

DAERAH

Babinsa Amankan Pencurian Kabel Growning Penangkal Petir Tower BT Di Kabupaten Manggarai Timur

DAERAH

Gencarkan Kamseltibcar Lantas Satlantas Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Tertib Berlalu Lintas Cegah Laka

BERITA

ADA PEMBIARAN TERHADAP PELABUHAN TUKS ILEGAL DARI KEPALA DESA KALIANGET TEMUR DAN CAMAT KALIANGET DAN TIM TP3 KABUPATEN SUMENEP,

BERITA

Satukan Persepsi, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Arahan