Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 November 2022 - 19:51 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Jombang Gelar Restoratif Justice Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di Sekolah Dasar

BERITA

Wujudkan Wilayah Yang Sinergi Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Komsos Bersama Tokoh Masyarakat

Uncategorized

Prodi Dikmata TNI-AD di Rindam Brawijaya Resmi Berakhir

Uncategorized

Panwascam 5 Pilar Giat Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Kepada Warga Tambaksari

NASIONAL

Sambangi Warga Tangkiling, Bhabinkamtibmas Bagikan Bansos

BERITA

Momentum Semangat Dukung Tugas TNI AL, Dankodiklatal Hadiri HUT Ke-78 Pomal

Uncategorized

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib

Uncategorized

Sukses Memimpin Desa Grinting, Akhmad Shodirin Sosok Kepala Desa Yang Bisa Jadi Panutan