Kabarpos.id GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom tidak akan memberikan ruang bagi Debt Collector yang melakukan tindakan kekerasan. Pihaknya tidak segan-segan memerintahkan untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.
Ketegasan ini dilakukan agar tidak ada ancaman-ancaman hingga intimidasi yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Gresik .
Perintah tegas tersebut didasari maraknya Debt Collector melakukan tindak pidana, Kapolres meminta seluruh anggota aktif mengawasinya dan melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong segera hubungi polisi terdekat atau Call Center 110 ,” tegasnya. Selasa (28-2-2023).
Alumnus Akpol 2002 ini juga meminta anggota Polres Gresik untuk melakukan perlindungan masyarakat dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.
“Di hadapan hukum seluruh warga I
(Red)
