Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PENDIDIKAN / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI

Kamis, 17 November 2022 - 17:44 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Rabu (16/11/2022).malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan sejak dini sebelum memasuki musim kemarau agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya yang ditimbulkan dari asap yang di timbulkan, “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Serma Riadi; Diantar Penuh Cinta, Dinanti Penuh Rindu

DAERAH

Melaksanakan Giat rutin Bhabinkamtibmas Bripda achmad fauzi Membagi Masker sekaligus menyambangi warga binaan nya

BERITA

Kapolda Jatim : “Menjadi Polisi itu Harus Mempunyai Basic yaitu Iman….”

BERITA

PASTIKAN KESEHATAN ANGGOTA, KORAMIL 0816/16 WARU LAKSANAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN

BERITA

Kodim 1612/Manggarai Melaksanakan Upacara Ziarah Ke TMP Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korem 161/Wira Sakti Ke-63

BERITA

Prajurit Brigif 2 Marinir Ikuti Safari Intelijen Dari Asintel Danpasmar 2

BERITA

Babinsa Sempadian Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota BPD

DAERAH

Jumpai Laka Lantas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban dan Amankan TKP