BK Rp200 Juta Mengendap Berbulan-bulan di Rekening Desa Sawiji, Pembangunan Belum Terlaksana

oleh
oleh

 

JOMBANG, kabarpos.id  — Anggaran sudah masuk. Pembangunan belum bergerak. Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp200 juta dilaporkan telah diterima Pemerintah Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, sejak beberapa bulan lalu. Namun, tembok penahan tanah di Dusun Beji yang menjadi sasaran pembiayaan belum juga dibangun.

Dokumen anggaran mencatat kegiatan tersebut senilai Rp200.000.000. Dana disebut telah masuk rekening kas desa, sementara realisasi fisik belum terlihat. Posisi terakhir uang, penyebab keterlambatan, hingga jadwal pengerjaan belum memperoleh penjelasan resmi.

Kepala Desa Sawiji, Erwin Burhan, memegang tanggung jawab pengelolaan keuangan desa. Redaksi meminta konfirmasi kepadanya pada Sabtu (24/10/2026). Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan.

Dana Diterima, Jejak Pengelolaan Perlu Diperiksa

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mewajibkan pengelolaan keuangan desa berlangsung transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran.

Inspektorat Kabupaten Jombang berwenang menelusuri dokumen pencairan, mutasi rekening, bukti transaksi, dan laporan realisasi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah Rp200 juta tersebut masih tersimpan atau telah digunakan sebelum pekerjaan dimulai.

Jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau penggunaan dana secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan pidana korupsi. Belum dimulainya pembangunan sendiri bukan bukti tindak pidana.

Di dokumen, anggaran Rp200 juta tercatat. Di lapangan, pembangunan dilaporkan belum terlaksana. Di meja kepala desa, penjelasan masih ditunggu.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Erwin Burhan serta pihak terkait. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.