TULUNGAGUNG KABARPOS.ID — Proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wajak Lor memasuki tahap penetapan. Pemerintah Desa Wajak Lor menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Wajak Lor, Selasa (8/9/2026).
Musdes tersebut dipimpin Kepala Desa Wajak Lor, Aries Febryanto, dan diikuti perangkat desa, lembaga kemasyarakatan serta tokoh masyarakat.
Dalam proses penjaringan, antusiasme warga untuk menjadi calon anggota BPD terbilang tinggi. Dari kuota yang tersedia sebanyak 9 kursi, tercatat 20 orang mendaftarkan diri.
Jumlah tersebut terdiri atas 7 pendaftar dari unsur keterwakilan perempuan dan 13 pendaftar dari unsur keterwakilan wilayah.
Adapun komposisi BPD Desa Wajak Lor yang akan ditetapkan terdiri dari 3 orang keterwakilan perempuan dan 6 orang keterwakilan wilayah.
Kepala Desa Wajak Lor Aries Febryanto mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. Menurutnya, banyaknya warga yang ikut mencalonkan diri menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pemerintahan dan pembangunan desa.
“Kami sangat bangga melihat tingginya animo masyarakat Desa Wajak Lor pada bursa pencalonan BPD tahun ini. Ini bukti bahwa kesadaran berdemokrasi dan kepedulian warga terhadap arah pembangunan desa semakin kuat,” ujar Aries.
Musdes juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembentukan BPD berjalan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Para calon yang telah melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan selanjutnya ditetapkan untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Pemerintah Desa Wajak Lor berharap anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat dengan baik. BPD diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi, mengawal pembangunan serta ikut mendorong lahirnya kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan Musdes tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Desa Wajak Lor memperkuat pemerintahan desa yang partisipatif, transparan dan mengedepankan musyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan.
(Slamet Rianto)






