MADIUN — Pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lintas wilayah menyepakati Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq tidak dilaksanakan di Kota maupun Kabupaten Madiun.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda lintas daerah yang berlangsung di GCIO Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Rabu (16/9/2026).
Rakor tersebut melibatkan unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, serta Kabupaten Magetan. Pembahasan difokuskan pada kesiapan wilayah, keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat menjelang rencana pelaksanaan Parluh pada 25–27 September 2026.
Rakor dibuka Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dan dipimpin Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto. Sejumlah unsur TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah turut mengikuti pembahasan.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, kegiatan Parluh PSHT pimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq tidak digelar di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Madiun. Pertimbangan yang dikedepankan adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Magetan menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan. Magetan kemudian menjadi alternatif lokasi setelah Madiun disepakati tidak menjadi tempat penyelenggaraan Parluh.
Keputusan itu juga berkaitan dengan hasil Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Kota Madiun pada 12 Agustus 2026. Dalam forum sebelumnya, tercatat adanya keberatan terhadap rencana pelaksanaan Parluh di Kota Madiun, terutama berkaitan dengan kekhawatiran terhadap aspek keamanan dan ketertiban.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah. Koordinasi dengan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, kesiapan Magetan sebagai calon lokasi penyelenggaraan memberikan alternatif agar agenda organisasi tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi keamanan wilayah.
Keterangan resmi Pemkot Madiun menyebutkan bahwa Magetan telah menyatakan kesiapannya menerima kegiatan tersebut. Namun, keputusan teknis mengenai pelaksanaan selanjutnya masih menunggu pihak penyelenggara.
Dalam kesepakatan rakor, unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga Kota dan Kabupaten Madiun tetap aman serta kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Koordinasi lintas wilayah tersebut menjadi langkah bersama untuk memastikan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan publik.







