Sambas – Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas terus memasuki tahap penyelesaian. Kali ini, personel Satgas TMMD melaksanakan pengecatan lisplang rumah sebagai bagian dari pekerjaan finishing di Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Selasa (04/08).
Pengecatan lisplang dilakukan dengan teliti untuk memberikan perlindungan pada material bangunan sekaligus memperindah tampilan rumah agar terlihat lebih rapi, bersih, dan nyaman ditempati.
Semangat gotong royong tetap terlihat dalam setiap tahapan pekerjaan. Personel Satgas TMMD bersama warga saling bahu-membahu menyelesaikan proses rehabilitasi RTLH agar dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas.
Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas melalui Pasi Ter Kapten Inf Sulistiono menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan secara maksimal agar rumah yang direhabilitasi benar-benar memberikan manfaat bagi penerima bantuan. Program TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kebersamaan dan kerja sama di lapangan.








