KABARPO.ID GRESIK – Dugaan praktik pungutan berkedok sumbangan sukarela serta penjualan seragam dengan harga tinggi kembali mencuat di lingkungan SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik. Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut karena dinilai membebani biaya pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, praktik sumbangan sukarela diduga masih diterapkan dan disebut-sebut menjadi alasan untuk menarik sejumlah biaya dari wali murid. Selain itu, penjualan seragam dengan harga yang dinilai relatif tinggi juga menjadi sorotan.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Wringinanom, Sundawan, pada Jumat (31/7/2026). Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Saat didatangi ke sekolah, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang melaksanakan dinas luar.
Kondisi tersebut menuai kekecewaan dari sebagian masyarakat yang berharap adanya penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Mereka menilai keterbukaan informasi penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Praktik pungutan maupun penjualan seragam di sekolah negeri menjadi perhatian publik karena dinilai harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bidang pendidikan.
Aktivis Surabaya, Sutrisno, SH, berpendapat bahwa lembaga pendidikan sebagai institusi milik negara harus dikelola secara transparan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan.
“Sekolah itu tempat belajar mengajar, jangan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Apa pun jenis iuran maupun sumbangan di sekolah harus memiliki dasar hukum dan legalitas yang jelas,” ujarnya.
Awak media menyatakan akan melanjutkan upaya konfirmasi kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik guna memperoleh penjelasan terkait temuan tersebut.
Masyarakat berharap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik dapat melakukan klarifikasi, pengawasan, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Wringinanom belum memberikan keterangan resmi. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh tanggapan dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Bersambung…….?







