JAKARTA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk melihat ekonomi Islam dari sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, ekonomi Islam tidak semestinya hanya dipahami sebagai sistem perbankan syariah, melainkan sebagai konsep pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Lia saat berdialog bersama Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (HIMEI UMBK) yang dipimpin Ketua HIMEI UMBK, Saddam Akmal Husen, dalam forum diskusi ilmiah yang membahas penguatan kajian ekonomi Islam di kalangan mahasiswa dan akademisi, Senin (14/7/2026).
Dalam suasana diskusi yang berlangsung interaktif, Lia menilai generasi muda memiliki peran penting dalam memperluas cara pandang terhadap ekonomi Islam. Ia berharap mahasiswa tidak hanya mengenal ekonomi Islam melalui produk-produk keuangan syariah, tetapi juga memahami nilai-nilai dasar yang dapat diterapkan dalam berbagai kebijakan pembangunan nasional.
“Lihatlah ekonomi Islam sebagai sebuah konsep, jangan hanya dipahami sebatas perbankan syariah. Nilai-nilai yang diajarkan justru sangat luas dan dapat diterapkan dalam berbagai aspek pembangunan,” ujar Lia.
Menurutnya, esensi ekonomi Islam terletak pada terciptanya keadilan sosial melalui distribusi kesejahteraan yang merata. Prinsip tersebut dinilai sangat relevan diterapkan dalam berbagai kebijakan publik, mulai dari pemerataan anggaran, penguatan ekonomi daerah, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lia menjelaskan, semangat saling menguatkan antarpelaku ekonomi merupakan salah satu implementasi nyata dari nilai-nilai ekonomi Islam. Karena itu, ia mencontohkan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dikembangkan Bank Jatim sebagai gambaran bagaimana lembaga yang memiliki kapasitas lebih besar dapat membantu memperkuat permodalan bank pembangunan daerah lainnya.
“Konsepnya sama seperti distribusi pendapatan. Pihak yang memiliki kemampuan lebih membantu yang masih membutuhkan agar tumbuh bersama. Nilai seperti inilah yang sesungguhnya sejalan dengan prinsip ekonomi Islam,” jelasnya.
Bagi Lia, contoh tersebut menunjukkan bahwa ekonomi Islam sesungguhnya menawarkan paradigma pembangunan yang menempatkan pemerataan dan kolaborasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, penerapannya tidak seharusnya berhenti pada sektor perbankan, tetapi juga menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan negara dan pembangunan daerah.
Selain menyoroti implementasi kebijakan, Lia juga mengajak dunia akademik untuk memperkuat kajian ilmiah mengenai ekonomi Islam. Ia menilai hingga kini masih banyak konsep ekonomi Islam yang diposisikan sebatas pemikiran normatif, padahal memiliki dasar konseptual yang dapat dikembangkan menjadi teori ilmiah.
“Kita perlu mendorong agar ekonomi Islam tidak hanya dipandang sebagai pemikiran atau ideologi, tetapi juga dikembangkan sebagai teori yang memiliki dasar ilmiah dan dapat diterapkan dalam pembangunan ekonomi modern,” katanya.
Ia menambahkan, konsep-konsep seperti keadilan sosial, produktivitas, pemerataan kesejahteraan, hingga pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan memiliki relevansi yang kuat dalam menjawab tantangan ekonomi Indonesia saat ini, mulai dari ketimpangan ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan sektor UMKM.
Karena itu, Lia mendorong mahasiswa, akademisi, dan peneliti untuk memperbanyak riset yang membahas ekonomi Islam secara komprehensif. Menurutnya, penguatan literatur dan penelitian akan melahirkan berbagai gagasan baru yang dapat diterapkan dalam kebijakan publik sesuai karakteristik Indonesia.
Di akhir diskusi, Lia berharap ruang-ruang akademik terus menjadi tempat lahirnya pemikiran yang inovatif. Ia optimistis, apabila ekonomi Islam terus dikembangkan melalui riset dan implementasi kebijakan, konsep tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Anil)






