
Pungli Dan Dugaan Mark Up Anggaran Mamin Rapat Di SMKN 1 Sidayu Disorot,Pihak Sekolah Mengaku Itu Hal Wajar
Gresik, kabarpos.id – Dugaan Pungutan Liar yang ada di dunia pendidikan masih saja terjadi di SMKN 1 Sidayu.Sumbangan sukarela masih tetap jadi tameng untuk praktik pungutan yang tidak berpayung hukum tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, Sumbangan yang ada di SMKN 1 sidayu nilainya mencapai 175 ribu per bulan.Sunbangan tersebut tidak berpayung hukum dan mengikat waktu sekaligus nominal.
Selain itu, Modal Belanja Makanan dan Minuman Rapat yang bersumber dari BPOPP tahun 2025 juga diduga kuat di mark up. Anggaran untuk konsumsi tersebut nilainya mencapai 56 juta rupiah. Entah seperti apa jenis hidangan saat rapat itu.
Saat dikonfirmasi,Rabu (29/04/2026) Arif dan juga Baddrul selaku Humas sekolah mengaku jika hal tersebut itu wajar.
” Ya itu wajar mas, konsumsi juga mahal.Apa sampean saja yang jadi panitia?.” Kata humas sekolah.
Maraknya praktik pungutan liar yang ada di sekolah negeri ini, tentunya sangat ironis serta bertolak belakang dengan apa yang di instruksikan Gubernur Jawa Timur untuk pendidikan di Jatim ini.
Padahal, menurut salah satu aktivis Surabaya yakni Fahrizal,SH mengatakan jika lembaga pendidikan itu milik negara.Jangan sampai dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sekolah itu tempat belajar – mengajar,jangan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.Apapun jenis iuran maupun sumbangan yang ada di sekolah.harus berpayung hukum dan legalitas yang sah.” Ujarnya.
Selanjutnya,awak media akan mendatangi Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Gresik untuk konfirmasi terkait temuan awak media dilapangan.
Harapan masyarakat,cabdindik sebagai kontrol seluruh sekolah di Kabupaten Gresik ini bisa turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih saja melakukan iuran/sumbangan yang tidak berkekuatan hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala SMKN 1 Sidayu Arny Sulistyowati masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan.
(Bersambung/Red)



