
Alokasi 21,36 Persen Dana Desa, Penyertaan Modal Rp 259,9 Juta di Banyakan Dipertanyakan
Kediri , kabarpos.id — Komposisi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, memunculkan perhatian publik. Dari total pagu Rp 1.216.561.000, tercatat penyertaan modal sebesar Rp 259.900.000 atau sekitar 21,36 persen.
Apabila merujuk pada batas kehati-hatian fiskal maksimal 20 persen dari pagu, maka nilai proporsionalnya berada pada kisaran Rp 243.312.200. Terdapat selisih sekitar Rp 16,6 juta yang secara administratif dapat dinilai sebagai pelampauan komposisi anggaran apabila tidak disertai dasar regulatif yang sah.
Pengelolaan Dana Desa wajib berpedoman pada:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021
Regulasi tersebut menegaskan asas skala prioritas, kepentingan umum, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Penyertaan modal memang dimungkinkan, sepanjang ditetapkan melalui Peraturan Desa, didahului analisis kelayakan usaha, serta memiliki rencana bisnis dan indikator kinerja yang terukur.
Dalam perspektif hukum administrasi keuangan negara, ketidaksesuaian proporsi dan minimnya transparansi dokumen pendukung, seperti Perdes, studi kelayakan, dan laporan keuangan BUMDes, dapat dikategorikan sebagai maladministrasi apabila tidak segera diklarifikasi.
Media ini akan terus melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Hasilnya akan disampaikan pada pemberitaan selanjutnya sebagai bagian dari komitmen terhadap pengawasan publik dan integritas tata kelola Dana Desa.
Saat dikonfirmasi, Inti selaku kepala desa mengatakan jika itu merupakan untuk ketahanan pangan.Namun,saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut,beliau tidak menjelaskan secara rinci.
“Saya sakit mas, kalau mau klarifikasi saya undang BPD, pendamping Monggo bisa ditemui.” Kata Inti melalui telepon selulernya sabtu (28/02/2026).
Padahal, penanggung jawab dan kuasa pengguna anggaran sepenuhnya berada di kepala desa.Namun, ditanya tentang kegiatan penyertaan modal tersebut,seolah ada yang ditutup-tutupi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, muncul dugaan kegiatan tersebut masih abu-abu.Sedangkan anggaran tersebut masuk kegiatan anggaran tahun 2025.Laporan Pertanggungjawaban anggaran Desa Banyakan kini menjadi pertanyaan besar dikalangan publik.
Selanjutnya, awak media akan melakukan investigasi lebih lanjut akan hal ini, termasuk konfirmasi ke pihak-pihak terkait dan meminta pihak inspektorat kabupaten Kediri untuk turun melakukan audit forensik secara rinci dan transparansi kepada publik.
(Bersambung/Red).



