
Dugaan Penyimpangan Hibah Rp 80 Juta Untuk Kelompok Ternak Sapi Perah Desa Carangwulung Jombang
Jombang, kabarpos.id – Pada 9 Mei 2025 lalu, Dinas Peternakan Kabupaten Jombang menyalurkan hibah sebesar Rp 80 juta kepada Kelompok Ternak Sapi Perah Gondang di Desa Carangwulung ,Kecamatan Wonosalam. Dana ini merupakan bagian dari program pokok pikiran (pokir) APBD 2025 dalam rangka mendukung pengembangan peternakan lokal, yang juga termasuk dalam target 100 hari kerja Bupati Jombang Warsutbi.
Namun, sejumlah informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut. Beberapa indikasi yang muncul antara lain:
Pembelian hewan diduga dilakukan dengan harga jauh di bawah standar pasar sehingga kualitas dan jumlah ternak yang diterima tidak sesuai proposal awal.
Pengadaan pakan ternak yang dilaporkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam proposal hibah.
Adanya dugaan pemalsuan nota belanja yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban kelompok penerima dana.
Indikasi pengalihan sebagian dana hibah untuk kepentingan pribadi oknum tertentu dalam kelompok ternak.
Sejumlah warga Desa Carangwulung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaan terkait tidak sesuainya realisasi bantuan dengan rencana awal.
“Kami melihat ada yang tidak beres, terutama dari jumlah ternak yang dikirim dan siapa saja penerima nya.” ujar salah satu warga.selasa (12/08/2025).
Ketika dikonfirmasi, Ketua Pokmas yang akrab disapa Damis , enggan memberikanpenjelasan siapa saja penerima by name by address nya.Muncul pertanyaan terkait dugaan mark up/penyelewengan Progam hiba tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Peternakan Kabupaten Jombang belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
Kejadian ini memicu perhatian sejumlah pihak untuk mengawasi lebih lanjut pelaksanaan program hibah dalam rangka mendukung sektor peternakan di Kabupaten Jombang, agar tepat sasaran dan sesuai aturan.
Tertutup nya ketua pokmas Carangwulung maupun pihak penyelenggara program Hibah ini,menambah kuat dugaan bahwa realisasi program ini dimanipulatif oleh oknum yang sengaja untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak tertentu.
Selanjutnya, pentolan aktivis Jawa Timur mengaku geram mendengar hal ini, dirinya mengaku akan mengusut tuntas program Hibah yang dianggarkan dari hasil pajak yang masyarakat bayar itu.
“Secepatnya kami akan melakukan investigasi untuk selidiki dan mengumpulkan informasi akan masalah ini.Jika memang terbukti pengadaan hewan ternak tersebut tidak sesuai dan menyimpang dari RAB.Maka APH tidka boleh diam dan harus menindak siapapun yang terlibat agar diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.” Tutup M.Fahri,SH diselah kesibukan e.
(Bersambung/Red)



