Dikonfirmasi Terkait Dana Desa, Pemerintah Desa Grobogan Sekaligus Camat nya Memilih Bungkam
Jombang , Kabarpos.id – Munculnya dugaan Mark up dan Penyelewengan anggaran di Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, menyisakan tanda tanya besar.Pihak Desa maupun Kecamatan memilih membisu saat dikonfirmasi awak media.
Kepala Desa Grobogan,Misia Arsa, yang bertanggung jawab penuh atas realisasi seluruh kegiatan Dana Desa itu, hingga kini belum memberikan penjelasan. Tak ada klarifikasi ke publik, tak ada itikad evaluasi, seolah Dugaan Mark up Proyek PJU senilai 81 jt ini bukan masalah penting. Padahal, proyek ini dibiayai dari uang rakyat,tapi memilih bungkam saat ditanya oleh rakyat itu sendiri.
Selain itu, Dugaan Pungli dari pemanfaatan Pamsimas Desa Grobogan ini juga layak diaudit.bahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD yang menelan anggaran 63 jt tersebut juga patut Dipertanyakan.” Saya lupa mas,tidak hafal siapa saja penerima nya.” Ungkap Kades Misia Arsa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.Selasa (13/05/2025).
Yang lebih memprihatinkan, pihak Kecamatan Mojowarno terkesan membiarkan. Saat dimintai konfirmasi, Camat tidak memberi tanggapan.Sikap Ronny Afriandri selaku petugas monev ini juga menjadi sorotan publik.
Tidak ada klarifikasi, tidak ada pernyataan sikap. Diamnya pihak kecamatan menjadi penegas bahwa sistem pengawasan terhadap dana desa belum berjalan sebagaimana mestinya .Padahal,pihak kecamatan juga berperan pada saat monitoring evaluasi (Monev) kemarin.
Kasus di Desa Grobogan ini menggambarkan persoalan yang lebih besar dari sekadar dugaan Mark Up. Ini adalah soal akuntabilitas pemerintahan desa dan lemahnya fungsi kontrol di tingkat kecamatan. Uang rakyat sudah dibelanjakan, namun manfaat tak kunjung dirasakan. Yang tersisa hanya bobrok nya birokrasi kita, dana yang lenyap, dan aparat yang bungkam.
(Bersambung/Red)
