Kabar Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

oleh
oleh
Kabar Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

 

Mojokerto. KabarPos.id Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi

telah mengumumkan pengakuan terhadap kepemilikan tanah lapangan Juritan sebagai aset pemerintah daerah.

Tanah seluas 8.260 meter persegi dengan nomor registrasi 1.3.01.01.003.001.005

ini resmi menjadi milik kota setelah proses verifikasi yang ketat. Diperoleh pada tahun 2006,

Kabar Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

tanah ini dianggap sebagai aset strategis yang nantinya akan didedikasikan sebagai lapangan sepak bola, menjawab kebutuhan olahraga masyarakat setempat.

Keputusan ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan olahraga dan rekreasi di Kota Mojokerto.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.