Bupati Manggarai Heribertus G L Nabit SE MA didampingi oleh Letkol Arh Drian Priambodo SE Dandim 1612/Manggarai, Matias Masir S Pd. Ketua DPRD Kab.Manggarai, AKBP Yonce Marten SH SIK MIK. Kapolres Manggarai, Direktur PDAM Tirta Komodo Marsel Sudirman SH,Hakim Pengadilan Negeri Ruteng Arisatya Gagah SH, Camat Cibal Drs Hendrik Makanoneng, Pimpinan OPD Kabupaten Manggarai,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat dan masyarakat, Bertempat di Desa Rado, Kecamatan Cibal, Kabupaten.Manggarai, Kamis (01/12/2022).
Program Hibah Air Minum yang digelar Pemerintah suatu upaya percepatan penambahan jumlah sambungan rumah(SR) baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dan selama ini telah terlaksana melalui peran aktif Pemda dan PDAM.
Di kesempatan kali ini turut dibahas sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar Kabupaten Kota mendapat Hibah Air Minum PDAM Tirta Komodo Ruteng. Diantaranya Kepala Daerah menyampaikan surat berminat kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Bersama dokumen pendukungnya seperti idle capacity, Peraturan daerah penyertaan modal pemerintah (Perda PMP) hingga daftar penerima manfaat.
Semua detail terkait progam itu disampaikan dalam paparan Kerangka kebijakan pendanaan hibah air minum. Lalu kebijakan, pengelolaan dan mekanisme penyaluran dana hibah air minum perkotaan APBN. Kemudian kebijakan program peningkatan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan tata kelola program hibah air minum APBN. Berikut Mekanisme jaminan dan subsidi bunga.
Dengan adanya Hibah Air Minum ini diharapkan kepada masyarakat agar menggunakan air tersebut dengan semaksimal mungkin, mengingat di Desa.Rado, Kecamatan.Cibal, Kabupaten.Manggarai sangat kesulitan untuk mendapatakan air bersih, ucap Letkol Arh Drian Priyambodo SE Selaku Komandan Kodim 1612/Manggarai.
