Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 November 2022 - 17:46 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Bripka Heri Widodo telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Sebangau Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

4 Poin Arahan Danrem 081/DSJ Kepada Anggotanya

BERITA

Materi Penanggulangan Bencana Alam oleh Anggota Kodim 1621/TTS untuk Pramuka Saka Wira Kartika

BERITA

Jumat Curhat Polresta Palangka Raya, Kapolsubsektor Jekan Raya Turut Hadir Serap Aspirasi Warga

BERITA

Sertu Rudiyanto Babinsa Koramil 05/Tulangan Hadiri Rapat Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa

BERITA

Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Kediri Kota Sita Sabu-Sabu dan Ratusan Butir Pil Koplo

DAERAH

Terima Laporan Warga, Polsek Sabangau Terjun Ke Lokasi

Uncategorized

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

DAERAH

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Sari Aipda subrata purba Ingatkan Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan