Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 November 2022 - 17:46 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Bripka Heri Widodo telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Sebangau Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran di Simpang Lima Kota Probolinggo

BERITA

Permudah Warga Mendapatkan Vaksin, Polresta Malang Kota Kembali Buka Gerai Vaksin Presisi

BERITA

Polres Sampang Amankan 10 Remaja Pelaku Tawuran Jelang Sahur

DAERAH

Rencana Mutasi Jabatan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Komsos dengan Kades dan Perangkat Desa

BERITA

Cegah Stunting Personel Kodim 1009/Tanah Laut Aktif Dampingi Petugas Kesehatan Mendata Dan Memberikan Edukasi

BERITA

Gubernur Akademi TNI Angkatan Laut Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 2024

Uncategorized

Polisi Berhasil Ungkap Dibalik Misteri Pria Paruh Baya Gantung Diri di Malang

BERITA

Upacara 17-an, Brigjen TNI Ramli Sampaikan Amanat Panglima TNI