Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 21:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Tingkatkan ketaqwaan, Babinsa Koramil 05/Tulangan rutin ikuti pengajian

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Bhabinkamtibmas Food Estate laks giat sambang ke warga

BERITA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Rakyat (CAKRA) DPC Situbondo

DAERAH

Sempat Buron Dalam Kasus Tipu Gelap di Banjar Margo, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

BERITA

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Teritorial, Babinsa Koramil Kebomas Melaksanakan Patroli ke Desa Binaan

BERITA

Harkamtibmas, Polres Madiun Gelar Cangkrukan bersama Paguyuban Kampung Pesilat Saradan

BERITA

Tampung Aspirasi, Polres Jombang Gelar Minggu Kasih di GKJW Bongsorejo

BERITA

Pantau Daerah Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli