Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 21:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Pendampingan Penyaluran BLT DD Merupakan Bentuk Sinergisitas Babinsa Sumberrejo Dengan Apdes

BERITA

Danramil 0816/01 Kodim Sidoarjo Hadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPPHP Pemilu 2024 tingkat PPK Sidoarjo.

BERITA

Peduli Perkembangan Usaha Pembuatan Batako Milik Warganya, Serka Fatkhur Berikan Saran

BERITA

Jaga Kebugaran Fisik dan Kesehatan, Kegiatan Olahraga Bersama Anggota Kodim 0817/Gresik

DAERAH

Viral! Gelar Aksi Demo Damai di Jakarta, Tirtawan: kami Tidak Akan Pulang, Sebelum Presiden Menemui Rakyatnya

BERITA

Korem 084/Bhaskara Jaya Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 H/2023 M

Uncategorized

Minggu Kasih, Polres Jombang Kunjungi Gereja di Ngoro Ajak Jaga Kamtibmas

BERITA

Sub Satgas Dokkes Polres Rembang Distribusikan Bekal Kesehatan Untuk Personil Ops Lilin Candi 2023