Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 21:15 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (23/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Jalin Silaturahmi Babinsa Anjangsana Bersama Warga Binaan

DAERAH

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Kembali Monitoring Perkembangan Air di Flamboyan Bawah

Uncategorized

Rangakaian Pembukaan MTQ Ke-30 Sukses, Aman Dan Lancar Dandim 1203/Ktp Ucapkan Selamat Dan Apresiasi.

DAERAH

Personil Polsek Sebangau Kuala membagikan masker serta sosialisasi tentang covid 19

BERITA

Polisi Berhasil Mengungkap dan Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Jembatan Araya Kota Malang

BERITA

Cipta Kondisi, Polres Ngawi Amankan 30 Motor Knalpot Brong

BERITA

Polres Blitar Laksanakan Doa Lintas Agama di Hari Bhayangkara Ke-77

BERITA

Patroli Dialogis Polsek Rakumpit Berikan Rasa Aman bagi Warga