Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada unit pelayanan publik (yanlik) guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang prima.
Dengan didampingi Wakapolresta dan Seksi Propam, Kapolresta pun melakukan sidak tersebut pada beberapa yanlik yang beroperasi di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/11/2022) siang.
“Hari ini kita akan melakukan sidak pada Yanlik yang ada di Polresta Palangka Raya, yakni mulai dari Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas),” tutur Kapolresta.
Sidak pun dilakukan dengan mengecek keberlangsungan operasional ketiga unit yanlik tersebut, mulai dari kondisi ruangan, sarana dan prasarana (sarpras) hingga kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas kepada masyarakat.
Sembari melakukan pengecekan tersebut, Kombes Pol. Budi pun menjelaskan beberapa hal terkait sidak yang dilaksanakannya pada saat itu.
“Sidak ini dilakukan sebagai wujud dari upaya kita bersama untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang prima pada Unit Yanlik Polresta Palangka Raya, selain itu juga merupakan implementasi dari pelaksanaan Program Quick Wins Presisi Bapak Kapolri,” jelasnya.
Quick Wins Presisi itu sendiri merupakan program gagasan terbaru yang berasal dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian serta kepercayaan publik terhadap Institusi Polri.
“Sidak ini merupakan salah satu bentuk kegiatan dari poin kedua dalam Program Quick Wins Presisi tentang optimalisasi pelayanan publik, yakni tugas bagi para Kasatwil untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap Unit Yanlik kesatuan,” ungkap Budi Santosa.
“Yang akan dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk beberapa kali dalam setiap minggunya, guna memastikan Unit Yanlik yang beroperasi di Polresta Palangka Raya dapat berjalan dengan baik dan optimal,” pungkasnya.
Sidak itu pun dilakukan dengan teliti dan seksama, dengan hasil pelaksanaannya tidak ditemukan adanya pelanggaran pada Unit Yanlik Polresta Palangka Raya, baik itu kondisi ruangan, sarpras layanan hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (pm)