Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 16:33 WIB

Upaya Polsek Kahayan Hilir, Himbau masyarakat Akan dampak Bencana Kebakaran Dan Kabut Asap

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Melalui Personil Pospol Mintin Di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah.Senin,(21/11/2022).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K.,melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie,S.H. mengatakan Walaupun Saat Ini curah Hujan Cukup tinggi Di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau namun Sosialisasi Tetap Di sampaikan Ke warga.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H.

Share :

Baca Juga

BERITA

Pantau Arus Balik Liburan Lebaran Pengguna Transportasi Kereta Api di Stasiun Duduksampeyan

Uncategorized

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Pengukuhan Peningkatan Polresta Magelang

DAERAH

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Terduga Pengedar Berhasil Diamankan

BERITA

Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot Brong, 25 Diantaranya Terlibat Balap Liar di Kota Malang

BERITA

Polres Tanjung Perak Amankan Dua Terduga Pelaku Produksi dan Pengedar Uang Palsu.

BERITA

Ngeri PT Inno Gemilang Indonesia (IGI) Melakukan Penyelewengan BBM

BERITA

Dukung Penanganan Stunting Babinsa Santaban Dampingi Bidan Desa Laksanakan Posyandu.

DAERAH

BPOM RI Nyatakan Kopi Starbucks Tak Berijin, AMI Bantu Persiapkan Aksi