Lamongan, Berulah kembali, aksi penyelewengan BBM solar subsidi yang ditujukan agar BBM solar bersubsidi tersebut dijual kembali berupa eceran atau ditimbun terlebih dahulu untuk dijual secara besar-besaran.
Diduga kuat penyelewengan BBM solar bersubsidi dilakukan oleh transportir BBM PT. Inno Gemilang Indonesia (IGI). Dan disinyalir kegiatan tersebut dijalankan oleh MDD yang diketahui sebagai kepala cabang.
Dan dari pantauan tim investigasi transportir BBM PT. Inno Gemilang Indonesia (IGI) tersebar disejumlah titik yang berlapak dibeberapa daerah yakni Lamongan, Pasuruan, Lumajang ,nganjuk Mojokerto, Jombang, Tuban, Gresik, Sidoarjo, dan Probolinggo.
Dan diduga kuat lapak-lapak tersebut mengambil dari sejumlah pengangsu dengan menggunakan mobil yang sudah di modifikasi tangkinya dengan sedemikian rupa atau dengan lazim disebut heli (mobil tangki modifikasi).
Dari hasil pantauan tim investigasi di lapangan, modus dari para pengangsu tersebut yaitu menggunakan barcode dengan cara mengganti plat nomor kendaraan tesebut. Dan juga diduga adanya kerja sama dengan pihak SBPU di sejumlah daerah tersebut.
Jelas secara hukum transfortir BBM PT .IGi melanggar aturan sesuai undang undang migas tahun 2001 pasal 55 sesuai ketentuan hilir migas dan dapat dipidana penjara 6 (enam) tahun penjara serta denda 6 puluh miliar rupiah
Terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi PT iGi yang dikomando Mbah man Demak dan kepala cabang Jatim MDD sulit dikompirmasi dikarenakan merasa kebal hukum dan merasa atensi ke berbagai aparat hukum di setiap daerah lapak nya
.menurut pakar hukum pidana Andik SH .MH menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi
yang dilakukan PT iGi Polda Jatim dan aparat hukum setempat harus tegas dan pandang bulu dikarenakan apa ditengah sulitnya masyarakat membeli BBM bersubsidi jenis bio solar ini bahkan pembelian dibatasi oleh partamina malah mafia semacam Mbah man dan MDD
seenak udel nya menyalahgunakan BBM bersubsidi dijual ke non subsidi demi mengenyangkan isi perut mereka sendiri pungkas Andik kepada media ketika ditemui di pujasera Polda Jatim kemaren bersambung..