Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 14:27 WIB

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Terduga Pengedar Berhasil Diamankan

Foto: Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Terduga Pengedar Berhasil Diamankan

Foto: Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Terduga Pengedar Berhasil Diamankan

Mojokerto – Gerak cepat dilakukan Satresnarkoba Polres Mojokerto hingga berhasil membekuk dua pengedar narkoba kurang dari 24 jam dengan barang bukti sebanyak 12.782 butir pil double L.

Keduanya diamankan di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Pelaku pertama wanita inisial IN(43) warga Dusun Karangmulyo Kulon, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.

Ia diamankan di sebuah rumah di lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Jumat (18/11) sekira pukul 08.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah plastik berisi 462 butir pil double L, dua bendel plastik klip, satu buah plastik, 32 plastik klip @10 butir pil double L, satu buah kresek plastik warna hitam, satu buah ember plastik warna coklat,satu buah karet warna kuning, uang tunai sebesar Rp514 ribu dan satu unit Handphone (HP) merk Poco warna hitam.

Foto: Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Terduga Pengedar Berhasil Diamankan

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa suami dari pelaku juga terlibat kasus yang sama pada tahun 2022. Setelah mengamankan pelaku, selang 16 jam kemudian, petugas kembali mengamankan terduga pelaku kedua berinisial RS (31).

RS adalah laki – laki warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Ia diamankan di depan sebuah rumah di Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Sabtu (19/11) sekira pukul 00.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 12 buah plastik @1.000 butir pil double L, satu buah tas kresek warna hitam dan satu unit HP merk Realme warna hijau.

Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

“Benar, penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba, dan sekarang kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Apip,Senin (21/11).

Lebih lanjut Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah surut dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Ini perusak generasi bangsa, jadi kami dari Polres Mojokerto berkomitmen akan benar–benar memerangi Narkoba baik cara tindakan tegas maupun dengan pencegahan sejak dini dengan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Narkoba,” tegas AKBP Apip.

Dalam kegiatan sosialisasi, pihak Polres Mojokerto akan menggandeng dinas terkait dan juga Lembaga Pendidikan maupun Lembaga sosial yang ada untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto menyatakan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan 197 atau 196 Jo Pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama Dua Puluh Tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 Miliar. (Nico Jr wapimred)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Pasuruan Kota Bangun Pos Satkamling Respon Usulan Warga Saat Jumat Curhat

Uncategorized

MEMPERINGATI HUT- RI – 79 KARTAR SAYUK RUKUN DUSUN MOJOLEBAK DESA MOJOGEDE GELAR PETAS SENI

BERITA

GKS Laporkan Soal DD dan BSPS Desa Larlar Ke Kejari Sampang

BERITA

Puncak Penanaman mangrove nasional serentak di Wisata Bahari Tlocor Sidoarjo

BERITA

Jumat Curhat Polresta Palangka Raya, Kapolsubsektor Jekan Raya Turut Hadir Serap Aspirasi Warga

BERITA

DI GENJOT PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR TPST

DAERAH

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Acara Penetapan APBDes Desa Candirenggo

BERITA

Beri Rasa Aman Pada Ibadah Jelang Natal, Anggota Kodim 1621/TTS Perkuat Pengamanan Bersama Polres TTS.