Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 27 November 2022 - 16:04 WIB

Stop Karhutla Ini Strategi Bripka Andi Salah Satunya Menggunakan Media Spanduk

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Andi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Minggu ( 27 / 11 / 2022 ) Pagi.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Hadri

Share :

Baca Juga

BERITA

Pelda Arianto, Babinsa Kodam V/Brawijaya dengan Segudang Medali Kejuaraan Menembak

DAERAH

Sapa Warga Binaan Yang Sedang Beraktifitas Cara Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Jalin Keakraban

BERITA

Polres Lamongan Bantu Bedah Rumah Warga yang Tak layak Huni

BERITA

Polres Lamongan Gandeng TNI Gelar Cangkrukan Bersama IPSI, Bersama Jaga Kamtibmas

BERITA

KLARIFIKASI KEPALA SEKOLAH SMKN 1 JOMBANG

Uncategorized

Berkas Tersangka Kebakaran Bromo Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo

BERITA

Waratawan independent yang tergabung di ” Tawon ndas ” Mengajak rapatkan barisan dengan adanya aksi teror

BERITA

Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Bukit Batu Suarakan Imbauan dan Larangan Membakar Lahan