Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 17:39 WIB

Secara DDS, Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (22/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Tetapkan Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Jadi Tersangka Pungli Akte Tanah

BERITA

SIARAN PERS NOMOR : 26/SP/VIII/2023 PELAKSANAAN IBADAH HAJI SELESAI, BANDARA JUANDA SUKSES LAYANI 88 KLOTER HAJI DARI JAWA TIMUR

DAERAH

Polresta Palangka Raya Dampingi Keamanan Penyaluran BLT BBM dan Sembako

BERITA

Polres Kediri Kota Terjunkan 618 Personel Menjadi Problem Solving Masyarakat di Tingkat RW

Uncategorized

Babinsa Sulung Koramil 02/Sejangkung Hadiri Penyaluran BLT-DD Tahun 2023

BERITA

Kapolsek Pahandut Jalin Kesepakatan Kerjasama Tentang Sekolah Aman Mitra Kamtibas dengan Sejumlah Sekolah

BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke 77 Kapolda Jatim Didampingi Ketua PD Bhayangkari Buka Festival Sholawat dan Hadrah

Uncategorized

Danrem 072/Pamungkas Menerima Audiensi Ketua PPAD DIY