Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 17:39 WIB

Secara DDS, Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (22/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Koramil 15/Klirong Menjadi Pembina Upacara

BERITA

Tiga pilar kecamatan Sidoarjo pendampingan penertiban atribut PSHT di desa Jati Sidoarjo.

BERITA

Jelang Jumat Agung Polres Tanjungperak Sterilisasi di Beberapa Gereja

Uncategorized

Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar

BERITA

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 189 Kasus pada Operasi Pekat Semeru 2023

BERITA

Terus Berkelanjutan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Masyarakat Gotong Royong Di Wilayah Desa Binaan

BERITA

Dengan Kerendahan Hati Kapolda Jatim Silaturohmi Ke Tokoh Ulama Kyai Sepuh di Kediri

BERITA

Polres Pasuruan Kota Bangun Pos Satkamling Respon Usulan Warga Saat Jumat Curhat