Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 17:39 WIB

Secara DDS, Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (22/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ini Cara Personil Polsek Pandih Batu Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Dan Gelar Operasi Yustisi

BERITA

Wakapolda Jatim Sampaikan Terimaksih Kepada Warga Dalam Penanganan Bencana Alam di Mojokerto

BERITA

Kapolres Kediri Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag SDM dan Kasat Reskrim.

Uncategorized

Walubi Jatim Siap Berkolaborasi dengan Polda Jatim Gelar Bhakti Sosial

DAERAH

Anggota samapta Polsek Kahayan Kuala Beri Himbauan Protokol Kesehatan

DAERAH

Jelang Pergantian Tahun, Koramil 19/ Kuwarasan Gencarkan Patroli

BERITA

Polres Lamongan Ajak Warga Tani Turut Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

BERITA

Mudik Aman dan Lancar, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Polisi