Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 17:39 WIB

Secara DDS, Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (22/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA

MaxOne Hotel Darmahusada Sajikan Buka Puasa Sambil Menikmati Suasana Langit Senja

BERITA

Ingatkan Jaga Kesehatan Ternak, Babinsa Menganti Rutin Sambangi Peternak Binaan

TNI POLRI

Polres Ngawi Beri Pembinaan pada Para Pelajar, Cegah Kenakalan Remaja

BERITA

Peran Babinsa Dukun dalam Komsos dengan Usaha Bengkel Las di Wilayah Binaan

BERITA

Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN

BERITA

Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan FKG Unair dan PT. PLN (Persero)

DAERAH

Kanit Samapta Polsek Kahayan Hilir Sosialisasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Ke Pemukiman Warga.

BERITA

Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Ada Lima Ketegori